Jumat, 08 November 2013

Refleksi Pembelajaran Bahasa Inggris di Kelas Rendah Sekolah Dasar

Ada beberapa hal esensial yang perlu disikapi dengan bergulirnya Kurikulum 2013 utamanya pada satuan pendidikan tingkat sekolah dasar. Salah satu di antaranya adalah pengajaran Bahasa Inggris di kelas rendah. Pengajaran bahasa Inggris sekolah dasar di kelas tinggi maupun rendah selama inipun masih perlu dikaji ulang. Karena minimnya tenaga pendidik yang berkualitas dan memahami TEYL (Teaching English for Young Learners). Dengan kebijakan Kurikulum 2013, menempatkan guru kelas 1, 2, dan 3 mengampu mata pelajaran bahasa Inggris di kelas mereka masing-masing. Yang menjadi masalah, kemampuan mendidik dan mengajar mereka masih perlu dipertanyakan. Walaupun secara teori dengan adanya program sertifikasi guru diharapkan guru SD merupakan sumber daya manusia profesional yang mampu mengampu kelas secara keseluruhan. Tetapi pada kenyataannya tidak demikian. Banyak penyimpangan-penyimpangan dalam hal pembelajaran bahasa Inggris sebagai bahasa asing oleh guru-guru yang tidak memiliki kompetensi mengajar bahasa asing secara memadai, bahkan mengacaukan proses pengajaran bahasa asing pada tingkat selanjutnya.
Lebih mirisnya lagi, pembelajaran bahasa Inggris di SD hanya dialokasikan agar peserta didik mampu mengerjakan soal-soal uji kompetensi kognitifnya, sehingga kompetensi yang diharapkan dalam pembelajaran bahasa sama sekali tidak mencapai tujuan yang diinginkan.

Seorang pendidik anak usia dini sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran terlebih dahulu perlu memperhatikan karakteristik anak-anak yang dididik dan diajar agar program pembelajarannya sesuai dengan perkembangan dimensi anak-anak yang meliputi dimensi kognitif, bahasa, kreativitas, emosional dan sosial (Moeslichatoen, 1999).

Peserta didik pada level kelas rendah masih dapat dikategorikan pebelajar usia dini, sehingga diperlukan seorang pembelajar yang  berkompetensi tinggi, sehingga mapu bersinergi dengan proses pembelajaran selanjutnya. Dari pengamatan di lapangan saat ini, peserta didik hanya dilatih mengerjakan soal-soal di LKS yang ternyata juga mengandung banyak penyimpangan-penyimpangan utamanya dalam hal pengadaannya. Perlu diadakan koordinasi agar peserta didik mendapatkan hak memperolah pengalaman terbaik dalam proses pembelajaran, bukan sekedar lolos dan lulus dari standar minimal penilaian kognitif. Lebih dari itu agar mampu menciptakan kesadaran akan pentingnya menguasai bahasa asing untuk mampu bersaing dalam dunia nyata kelak di kemudian hari.

Jika mau jujur, berapa banyak guru mata pelajaran Bahasa Inggris taruhlah di tingkat kabupaten atau kotamadya yang mampu mendidik dan mengajarkan bahasa asing sebagai sarana untuk meningkatkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme, mungkin jumlahnya  tak genap sejumlah jari tangan. Bahkan dalam program sertifikasipun banyak yang terjungkal, dan susah payah untuk meraih pengakuan seorang guru yang profesional.

Intinya, perlu mawas diri dan pengawasan kontinyu pada pembelajaran Bahasa Inggris di satuan pendidikan sekolah dasar agar meningkatkan kualitas pendidikan dan mutu lulusan sekolah dasar di Indonesia, utamanya dalam rangka mewujudkan  Indonesia Hebat menjelang usianya yang (masih jauh) hampir 100 tahun.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar